BEGAWAT – Suasana balai desa terasa hening dan serius, Senin (29/12/2025). Pemerintah Desa Begawat menggelar rapat terbatas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendamping Desa dalam agenda Musyawarah Evaluasi RAPBDes 2026. Tidak ada sorak sorai, yang ada hanyalah bedah data angka-angka yang "memprihatinkan".
Dalam forum internal tersebut, terungkap fakta pahit bahwa Desa Begawat tidak lagi berdaulat penuh atas anggarannya. Dana Desa Tahun 2026 mengalami amputasi besar-besaran. Pagu yang seharusnya diterima utuh, ternyata sudah dipangkas langsung dari pusat sebesar kurang lebih Rp 740 Juta untuk membiayai program "suci" Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Akibat kebijakan "potong atas" ini, uang yang efektif sampai ke Desa Begawat hanya tersisa Rp 373 Juta. Di hadapan BPD, Pemerintah Desa memaparkan rincian kegiatan vital yang terpaksa "tewas" akibat pemangkasan ini:
- Pembangunan Jalan
Kepala Desa menunjukkan data perbandingan infrastruktur kepada anggota BPD. Jika tahun 2025 Dana Desa mampu menggelontorkan ratusan juta untuk mengaspal Jalan Dk. Bulu (Rp 199 Juta) dan Dk. Karanggoleng (Rp 114 Juta), tahun ini kondisinya jauh berbeda. Dalam RAPBDes 2026, anggaran pembangunan jalan dari Dana Desa terjun bebas, hanya menyisakan Rp 62,3 Juta. "Bapak-bapak BPD bisa lihat sendiri, untuk fisik jalan tahun ini kita cuma disisakan 62 juta. Jauh sekali dari kebutuhan. Ini karena Anggaran-nya sudah dipangkas langsung oleh pemerintah pusat untuk KDMP," papar Pemerintah Desa dalam forum tersebut.
- Insentif Guru & Keagamaan: Terhapus Otomatis
Laporan paling berat yang disampaikan ke BPD adalah nasib para pendidik. Anggaran Rp 21,6 Juta yang biasanya ada untuk Insentif Guru PAUD, Guru Ngaji, dan Lembaga Keagamaan, kini hilang total (Rp 0).
- Posyandu "Generasi Emas"
Ironi paling menyayat hati terjadi di sektor kesehatan. Padahal stunting adalah isu prioritas, namun anggaran Penyelenggaraan Posyandu justru ikut kena imbasnya. Data menunjukkan anggaran Posyandu turun dari Rp 75,9 Juta (2025) menjadi Rp 58,6 Juta (2026). Penurunan sekitar Rp 17 Juta ini memaksa kader kesehatan untuk "berpuasa". Menu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil terancam dikurangi kualitasnya karena adanya penyesuaian anggaran. Hal ini dikarenakan ada "Anomali" yang dianggap lebih membutuhkan gizi.
- Ketahanan Pangan Terjun Bebas
Pos lumbung pangan desa yang tahun 2025 mendapat Rp 41,5 Juta, kini di kertas kerja RAPBDes 2026 hanya tertulis Rp 5 Juta.
Melihat data yang dipaparkan, Pendamping Desa yang hadir turut angkat bicara untuk memberikan penjelasan regulasi kepada BPD.
"Kami luruskan sesuai regulasi. Dengan sisa pagu Rp 373 Juta, desa 'terkunci'. Dana itu wajib dipakai dulu untuk BLT dan Stunting (meski anggaran Posyandunya turun). Setelah kami hitung, uangnya memang habis. Jadi, mau dipaksakan bagaimanapun, pos untuk insentif guru atau proyek fisik besar memang tidak akan muat secara aturan," tegas Pendamping Desa memvalidasi kondisi tersebut.
Mendengar validasi dari Pendamping Desa, Kepala Desa Begawat, Dasuki, kembali menegaskan posisinya.
"Saya buka data ini apa adanya. Desa tidak pernah 'menyumbang' atau suka rela membiayai KDMP. Tapi faktanya, uang itu memang sudah dipotong langsung dari pusat. Posyandu turun, jalan tidak terbangun, guru ngaji tidak dapat insentif. Ini semua karena anggaran yang ada tidak mencukupi," tegas Dasuki.
Ketua BPD Desa Begawat merespons dengan nada prihatin namun memaklumi. "Setelah mendengar penjelasan regulasi dari Pendamping dan melihat angkanya, kami paham ini bukan kemauan Pak Kades. Kita di desa hanya menjalankan kebijakan pusat yang lebih memprioritaskan KDMP. Tugas berat kita bersama sekarang adalah menjelaskan kondisi pahit ini ke masyarakat agar tidak salah paham," ujar Ketua BPD.
Rapat ditutup dengan kesepakatan bahwa Desa Begawat tahun 2026 akan berjalan dengan "mode bertahan", mengelola sisa anggaran seadanya sembari menyaksikan dana desanya terbang ke pusat demi menyukseskan KDMP.