You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Begawat
Desa Begawat

Kec. Bumijawa, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

MERAWAT TRADISI, MENYONGSONG KEMAJUAN, MEMULIAKAN MANUSIA

PERSYARATAN & ALUR PENDAFTARAN PERNIKAHAN

Administrator 24 Desember 2025 Dibaca 26 Kali

PERSYARATAN & ALUR PENDAFTARAN PERNIKAHAN Sesuai Peraturan Menteri Agama (Kemenag)

  1. DOKUMEN PERSYARATAN UMUM (Pria & Wanita)
  2. Surat Pengantar Nikah dari Desa/Kelurahan (Model N1).
  3. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran.
  4. Fotokopi Ijazah Terakhir.
  5. Pas Foto Latar Biru (Ukuran 2x3 = 4 lembar, Ukuran 4x6 = 1 lembar).
  6. Surat Keterangan Sehat / Imunisasi TT dari Puskesmas (Bagi Calon Pengantin Wanita).
  7. Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan setempat (Jika pernikahan dilaksanakan di luar kecamatan domisili).
  8. PERSYARATAN KHUSUS (Jika Ada Kondisi Tertentu)
  9. Izin Orang Tua (Model N5): Wajib bagi calon pengantin usia di bawah 21 tahun.
  10. Dispensasi Pengadilan Agama: Wajib bagi calon pengantin usia di bawah 19 tahun.
  11. Akta Cerai (Asli): Bagi status Janda/Duda Cerai Hidup.
  12. Akta Kematian / N6: Bagi status Janda/Duda Cerai Mati.
  13. Izin Komandan: Bagi anggota TNI/POLRI.
  14. Izin Kedutaan: Bagi Warga Negara Asing (WNA).
  15. BIAYA NIKAH
  • GRATIS (Rp 0,-): Jika akad nikah dilaksanakan di Kantor KUA pada hari & jam kerja.
  • Rp 600.000,- : Jika akad nikah dilaksanakan di Luar KUA atau di Luar Jam Kerja (Disetor ke Bank Persepsi/Negara, bukan ke petugas).
  1. ALUR PENDAFTARAN
  2. Minta Surat Pengantar RT/RW.
  3. Datang ke Kantor Desa untuk dibuatkan Surat Pengantar Nikah (N1).
  4. Daftar Online via kemenag.go.id atau datang langsung ke KUA dengan membawa berkas lengkap.
  5. Pemeriksaan berkas oleh petugas KUA.
  6. Mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) jika dijadwalkan.
  7. Pelaksanaan Akad Nikah.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.415.414.040,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.680.988.934,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -305.574.894,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 65.547.040,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 476.411.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 500.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 653.774.830,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 931.192.320,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 54.421.784,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 31.600.000,00
0%