You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Begawat
Logo Desa Begawat
Begawat

Kec. Bumijawa, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah

MERAWAT TRADISI, MENYONGSONG KEMAJUAN, MEMULIAKAN MANUSIA

Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Begawat Tahun 2027

Administrator 28 Juli 2026 Dibaca 4 Kali
Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Begawat Tahun 2027

Begawat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Begawat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Begawat pada Juli 2026.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan oleh BPD Desa Begawat dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Begawat, Pendamping Desa, serta perwakilan tokoh dan unsur masyarakat yang diundang oleh BPD. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Bumijawa. Camat Bumijawa pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bumijawa, Bapak Ahmad Bawaki.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan perencanaan pembangunan Desa Begawat untuk tahun 2027. Salah satu agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Begawat Tahun 2027, yang nantinya akan menjalankan proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Bumijawa Ahmad Bawaki menyampaikan pentingnya perencanaan sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang baik harus dimulai dengan perencanaan yang baik.
“Pembangunan yang baik diawali dari sebuah perencanaan. Namun, perencanaan yang baik harus disusun oleh tim, bukan oleh perorangan.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan desa membutuhkan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak. Dengan adanya tim, berbagai kebutuhan, usulan, serta kondisi yang ada di masyarakat dapat dipertimbangkan bersama sehingga perencanaan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan pemikiran satu orang.
Musyawarah berlangsung dengan penyampaian arahan, pembahasan, serta masukan dari peserta yang hadir. Kehadiran BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, unsur kecamatan, serta perwakilan masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan yang terbuka dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Begawat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan Tim Penyusun RKP Desa Begawat Tahun 2027 yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu menyusun rencana pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Begawat.Begawat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Begawat melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Begawat pada Juli 2026.
Musyawarah Desa ini diselenggarakan oleh BPD Desa Begawat dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Begawat, Pendamping Desa, serta perwakilan tokoh dan unsur masyarakat yang diundang oleh BPD. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Bumijawa. Camat Bumijawa pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bumijawa, Bapak Ahmad Bawaki.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan perencanaan pembangunan Desa Begawat untuk tahun 2027. Salah satu agenda utama dalam musyawarah tersebut adalah pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Begawat Tahun 2027, yang nantinya akan menjalankan proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
Dalam sambutannya, Sekcam Bumijawa Ahmad Bawaki menyampaikan pentingnya perencanaan sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan yang baik harus dimulai dengan perencanaan yang baik.
“Pembangunan yang baik diawali dari sebuah perencanaan. Namun, perencanaan yang baik harus disusun oleh tim, bukan oleh perorangan.”
Pesan tersebut menegaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan desa membutuhkan kerja sama dan keterlibatan berbagai pihak. Dengan adanya tim, berbagai kebutuhan, usulan, serta kondisi yang ada di masyarakat dapat dipertimbangkan bersama sehingga perencanaan yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan pemikiran satu orang.
Musyawarah berlangsung dengan penyampaian arahan, pembahasan, serta masukan dari peserta yang hadir. Kehadiran BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, unsur kecamatan, serta perwakilan masyarakat diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan yang terbuka dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Begawat.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan Tim Penyusun RKP Desa Begawat Tahun 2027 yang telah dibentuk dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu menyusun rencana pembangunan yang terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Begawat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.415.414.040,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.680.988.934,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 265.574.894,00
0%

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 373.456.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 65.547.040,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 476.411.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 500.000.000,00
0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 653.774.830,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 931.192.320,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 54.421.784,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 10.000.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 31.600.000,00
0%