Begawat, 18 Juni 2026 – Pemerintah Desa Begawat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Bumijawa yang dilaksanakan di Kantor Desa Begawat pada Kamis (18/06/2026) pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Bumijawa Muhammad Sihabuddin, S.STP beserta jajaran Kecamatan Bumijawa, Kepala Desa Begawat Dasuki, perangkat desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), serta Pendamping Desa.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, administrasi desa, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa.
Dalam arahannya, Camat Bumijawa Muhammad Sihabuddin, S.STP menekankan agar pemerintah desa tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan sebelum terdapat regulasi atau petunjuk yang jelas dari pemerintah. Menurutnya, perkembangan kebijakan saat ini sangat dinamis sehingga pemerintah desa perlu menerapkan prinsip wait and see serta mengedepankan kehati-hatian dalam menentukan langkah-langkah strategis.
"Jangan tergesa-gesa mengambil kebijakan sebelum ada aturan yang jelas. Saat ini banyak regulasi yang berkembang dan berubah, sehingga pemerintah desa harus cermat dan berhati-hati dalam mengambil keputusan," tegasnya.
Selain itu, Camat Bumijawa juga mendorong Pemerintah Desa Begawat untuk terus mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui penguatan kelembagaan dan penyempurnaan regulasi desa yang diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting agar BUMDes memiliki landasan yang kuat dan mampu berkembang secara berkelanjutan demi mendukung perekonomian masyarakat desa.
Pada bidang administrasi, Camat Bumijawa mengingatkan pentingnya menjaga tertib administrasi desa sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan. Kelengkapan administrasi bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan atau evaluasi, melainkan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah desa dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola keuangan desa secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Camat Bumijawa juga menegaskan bahwa desa merupakan pemerintahan yang memiliki kewenangan dan otonomi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, kecamatan hadir sebagai mitra pembina yang memberikan arahan, pendampingan, dan pembinaan, sedangkan keberhasilan maupun tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhirnya ditentukan oleh pemerintah desa itu sendiri.
"Kecamatan hadir untuk membina dan mendampingi. Namun desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Karena itu, baik buruknya penyelenggaraan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh komitmen dan kinerja pemerintah desa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Begawat Dasuki menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan arahan yang diberikan oleh Tim Monitoring Kecamatan Bumijawa. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi yang sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas pelayanan, administrasi, dan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Begawat berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.