BEGAWAT – Pemerintah Desa Begawat, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, secara resmi menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa dalam menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas publik.
Pada akhir tahun 2025, Desa Begawat memfokuskan anggaran Banprov untuk perbaikan saluran drainase di lingkungan permukiman yang memiliki kontur miring dan rawan genangan air.
Rincian Lokasi dan Anggaran
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), kegiatan pembangunan drainase dilaksanakan di dua lokasi utama dengan mekanisme Swakelola yang melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Berikut adalah rincian kegiatan tersebut:
- Drainase RT 06 dan RT 07 RW 03
- Anggaran : Rp 202.000.000,00 (Dua ratus dua juta rupiah).
- Target Fisik : Panjang 195 meter.
- Drainase RT 08 RW 03
- Anggaran : Rp 102.000.000,00 (Seratus dua juta rupiah).
- Target Fisik : Panjang 94 meter.
Dalam proses pengadaan material, TPK Desa Begawat telah menunjuk CV. Sahabat Dua Putra sebagai penyedia terpilih setelah melalui proses evaluasi administrasi, teknis, dan negosiasi harga yang sesuai dengan aturan pengadaan barang/jasa di desa.
Realisasi Fisik dan Kendala Cuaca
Pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai secara serentak pada tanggal 21 Desember 2025 dengan target penyelesaian pada 31 Desember 2025. Namun, di lapangan, Tim Pelaksana Kegiatan menghadapi kendala force majeure berupa cuaca ekstrem. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Bumijawa pada minggu terakhir Desember menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan sepenuhnya demi alasan keamanan kerja dan kualitas bangunan.
Mengacu pada regulasi batas akhir tahun anggaran, Pemerintah Desa melakukan langkah penghentian sementara (Cut-Off) pada tanggal 31 Desember 2025. Adapun capaian fisik yang berhasil dibangun adalah sebagai berikut:
- Lokasi RT 06 & RT 07 : Terealisasi sepanjang 43 Meter (22,18% dari target).
- Lokasi RT 08 : Terealisasi sepanjang 56 Meter (60% dari target).
Meskipun volume belum mencapai 100 persen, hasil pekerjaan yang sudah terbangun telah melalui pemeriksaan dan dinyatakan dalam kondisi baik serta sesuai spesifikasi teknis.
Pertanggungjawaban Keuangan dan Tindak Lanjut
Sehubungan dengan penghentian pekerjaan tersebut, anggaran yang terserap hanya disesuaikan dengan volume fisik yang terpasang di lapangan. Sisa dana yang belum terpakai secara otomatis masuk ke dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 dan dikembalikan ke Kas Desa.
- Untuk lokasi RT 06 & RT 07, realisasi keuangan sebesar Rp 44.800.000,00, sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp 157.200.000,00.
- Untuk lokasi RT 08, realisasi keuangan sebesar Rp 59.900.000,00, sehingga terdapat SiLPA sebesar Rp 42.100.000,00.
Kepala Desa Begawat, Dasuki, bersama Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) telah menyepakati dalam Berita Acara Serah Terima bahwa sisa pekerjaan yang belum tuntas akan dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2026. Dana SiLPA tersebut akan digunakan kembali (SiLPA Terikat) untuk menuntaskan pembangunan drainase demi kenyamanan masyarakat Desa Begawat.